Tanggal 16 - 17 Oktober 2017
1. Bp. HADI SAPUTRA
2. Bp. BUDI PRAYITNO
Tujuan, Manfaat
dan Fungsi Akreditasi
Setiap sekolah/madrasah di indonesia harus
mengikuti proses akreditasi, jika ditanya kenapa harus ikut akreditasi ? atau
apa manfaat dari akreditasi sekolah ? maka secara spontanitas kita sebagai
pelaku dalam dunia pendidikan akan menjawab agar mendapat penilaian, atau agar
sekolah memperolah predikat, atau agar sekolah diakui pemerintah. Sebuah
jawaban yang simple namun memang seperti itu kenyataanya. Dengan diakreditasi
maka minimal sekolah / madrasah yang diakreditasi akan mendapat : nilai,
predikat dan pengakuan dari pemerintah.
Dari urian singkat diatas Tujuan, Manfaat dan Fungsi akreditasi sejatinya
tidak sesederhana itu, ada banyak sekali sebenarnya Tujuan, Manfaat dan Fungsi
diadakanya akreditasi terhadap suatu Sekolah/Madrasah. Lantas apa sajakah
Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi secara detail ? Mari kita simak satu
persatu.
Tujuan
Akreditasi Sekolah/Madrasah
Manfaat
Akreditasi Sekolah/Madrasah
Fungsi
Akreditasi Sekolah / Madrasah
Pengetahuan : Informasi bagi semua
pihak tentang kelayakan Sekolah/madrasah dlihat dari beberapa unsur terkait
yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
Akuntabilitas : Salah satu bentuk pertanggungjawaban Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pelayanan publik
Pembina dan Pengembangan : Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M.
Dari uraian diatas ternyata memang banyak sekali manfaat dari
akreditasi sekolah/madrasah. lembaga anda belum diakreditasi ? segera ajukan
sekarang juga ke BAN/SM melalui koordinator baik dinas pendidikan atau
kementerian agama agar sekolah/madrasah anda bisa menikmati manfat-manfat hasil
akreditas.
Tujuan
Akreditasi Sekolah/Madrasah
§ Memberikan
informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakanya berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
§ Memberikan
pengakuan peringkat kelayakan
§ Memetakan
mutu pendidikan berdasarkan SNP
Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku
kepentingan (Stakeolder) sebagai bentuk akuntabilitas publik
Manfaat
Akreditasi Sekolah/Madrasah
Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah (S/M)
akan bermanfaat sebagai :
§ Acuan
dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
§ Akreditasi
bermanfaatn sebagai umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan
kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan,
sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.
§ motivator
agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap,
terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten / kota, provinsi, nasional,
bahkan internasional.
§ Hasil
akreditasi berguna sebagai baha BAN S/M untuk mendapatkan dukungan dari
pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam profesionalisme, moral,
tenaga, dan dana
§ Acuan
bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah.madrasah sebagai
penyelenggara ujian nasional.
Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah
bermanfaat bagi :
§ Pemerintah
dan pemerintah daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar
pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
§ Hasil
akreditasi bermanfaat bagi penyeleggara pendidikan; bahan pertimbangan dalam
menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
§ Masyarakat/orang
tua peserta didik; informasi tentang mutu satuan pendidikan dan pertimbangan
dalam memilih layanan pendidikan.
§ Sekolah
/ Madrasah; informasi tentang pencapaian mutu Sekolah/Madrasah sebagai dasar
peningkatan mutu.
. Hasil akreditasi bermanfaat bagi Peserta Didik;
pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam
dunia kerja
Fungsi
Akreditasi Sekolah / Madrasah
Pengetahuan : Informasi bagi semua
pihak tentang kelayakan Sekolah/madrasah dlihat dari beberapa unsur terkait
yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.Akuntabilitas : Salah satu bentuk pertanggungjawaban Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pelayanan publik
Pembina dan Pengembangan : Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M.
Komentar
Posting Komentar